TATA TERTIB PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS HANG TUAH
Pemakai Perpustakaan
1. Mahasiswa/i, Staf Pengajar dan Karyawan UHT.
2. Umum ( Mhs./i PTN/PTS lain dengan seijin Kepala Perpustakaan)
Syarat Keanggotaan
1. Mahasiswa/i, Staf Pengajar dan Karyawan UHT
a. Menunjukan KTM yang teregistrasi dan Kartu Pegawai
( Dosen & Karyawan UHT)
b. Mengumpulkan foto 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar
2. Umum ( Mahasiswa/i PTN/PTS lain)
a. Menunjukan KTM, Kartu Super dan Surat Pengantar dari
Ka. Perpustakaan PTN/PTS berasal
Syarat Peminjaman
1. Menunjukan KTM yang sudah teregistrasi
2. Peminjaman Maksimal 2 (dua) judul buku dan dapat diperpanjang
sebanyak 2(dua) kali (dengan catatan tidak ada yg membutuhkan)
3. Jangka waktu pinjam koleksi 1 (satu) minggu untuk buku teks dan 2 (dua)hari
untuk jurnal dan majalah
Koleksi Khusus Baca Ditempat
1. Koleksi Referensi (kode R), Penerbitan Pemerintah(kode PP), dan Perguruan
Tinggi (kode PT.5)
2. Koleksi Penelitian(kode 6.A), Tesis (kode 6.BT), Disertasi (kode B.D),
Skripsi (kode.6.S)
3. Koleksi Seminar, Procceding (kode 6C) dan Koleksi Audio Visual
(kode AV dan CD)
Sanksi
1. Bagi Pengguna perpustakaan harap mengembalikan buku tepat waktu
2. Kehilangan/kerusakan buku yang dipinjam, diwajibkan mengganti buku
sesuai dengan judul buku yang dipinjam
Tata Tertib Penggunaan Ruang Perpustakaan
1. Menempatkan Tas, Map,Jacket dan barang yg tidak diperlukan di rak yang
telah disediakan kecuai barang barang berharga.
2. Mengisi daftar pengunjung yang telah disediakan
3. Pemakai yang tidak besepatu atau kaos oblong dilarang masuk
keperpustakaan
4. Menjaga ketenangan ruang perpustakaan untuk kepentingan
semua pemakai perpustakaan
5. Pemakai tidak diperkenankan makan,minum ataupun merokok
didalam ruangan perpustakaan
6. Dianjurkan menggunakan katalog OPAC (elektronik) ataupun
manual sebagai alat bantu penlusuran buku
7. Buku yang telah selesai dibaca atau yan g telah dikeluarkan
dari rak,agar ditinggal dimeja baca
8. Pemakai dilarang mencoret, menggarisbawahi atau merobek isi buku
Surat Keterangan Bebas Pinjaman Perpustakaan
1. Diberikan kepada Mahasiswa/i yang akan Wisuda maupun
yang mengambil Cuti Kuliah
Jam Kerja Perpustakaan
Senin s/d Jumat Pukul 07.00 – 15.00
Penutup
1. Tata tertib berlaku terhitung sejak tanggal dikeluarkannya
2. Untuk hal-hal yang belum tercantum dalam tata tertib ini, akan diatur dalam
peraturan tersendiri
Kepala Perpustakaan
Ttd
Suhariadi, S.Sos.
